Sabtu, 21 Januari 2017

Donald Trump Presiden Terpilih Amerika Serikat dan Dampaknya bagi Hubungan Diplomatik Amerika Serikat dan Indonesia


            Amerika Serikat merupakan salah satu negara sentral didunia internasional, hal ini dikarenakan sampai dengan saat ini Amerika Serikat masih menjadi salah satu negara super power didunia internasional baik dari segi politik, militer, ekonomi dan sosial budaya. Sehingga isu pemilihan presiden di Amerika Serikat menjadi salah satu topik pembicaraan politik di dunia. Pemilihan presiden di Amerika Serikat dilakukan melalui serangkaian kegiatan pemilihan dibeberapa negara bagian untuk menentukan capres dari setiap partai. Menurut beberapa ahli, maka dalam sejarah pilpres Amerika Serikat maka capres Donald Trump dan Hillary Clinton merupakan capres yang paling tidak populer.
Capres Donald Trump sendiri merupakan capres resmi yang diusung sebagai Capres Amerika Serikat dalam pemilihan presiden tahun 2016 berdasarkan hasil konvensi Partai Republik di Ohio. Capres Donald Trump memiliki latar belakang sebagai pengusaha dan sejak masa kampanye capres Trump sendiri telah mengeluarkan beberapa pernyataan yang kontroversial terutama terkait permasalahan sektarian dan SARA seperti pernyataannya terhadap imigran Meksiko sebagai penjahat, pernyataannya terhadap muslim yang harus keluar dari Amerika Serikat serta kasus dugaan penggelapan dan tunggakan pajak terhadap usaha bisnisnya selama 18 tahun terakhir ini.
Sejak masa kampenye Agustus sampai November, maka masing-masing Capres telah melakukan kampanye dan debat publik untuk mempengaruhi suara masyarakat Amerika Serikat dan dalam pemungutan suara yang dilakukan pada tanggal 8 Nopember 2016, yang menggunakan sistem electoral collage, artinya sekelompok orang yang telah dipilih sebagai elector atau perwakilan dari negara bagian yang dipilih oleh masyarakat Amerika Serikat secara langsung, dan dengan jumlah total 538 suara perwakilan inilah yang nantinya akan memilih capres Amerika Serikat secara langsung. Berdasarkan pemungutan suara tersebut, maka capres Donald Trump mengungguli saingannya Hillary Clinton capres dari Partai Demokrat dengan perolehan suara elector 276 (59.128.595 suara) dan suara Hillary Clinton 218 (59.289.364 suara), artinya walaupun perhitungan suara belum 100% selesai akan tetapi dengan perolehan suara electoral diatas 270 suara, maka Donald Trump secara sah telah terpilih sebagai Presiden terpilih Amerika Serikat 2016-2020 dan presiden ke 45 Amerika Serikat.
Kemenangan capres Donald Trump sebagai presiden di Amerika Serikat bagi penulis sendiri merupakan sebuah cerminan bahwa memang disatu sisi dunia internasional lebih memilih Hillary Clinton sebagai Presiden Amerika Serikat hal ini dikarenakan kader Partai Demokrat sebagai Presiden biasanya lebih mengedepankan isu ekonomi dan kerjasama seperti presiden sebelumnya dari Demokrat, akan tetapi yang harus dipahami adalah dunia internasional tidak punya hak pilih dalam pemilihan presiden Amerika Serikat sedangkan capres Trump walaupun tidak disenangi oleh sebagian dunia internasional, Trump memiliki pemilih yang memiliki loyalitas dan tinggi dan sebagian besar warga Amerika Serikat sepakat dengan visi misi yang diangkat oleh Trump.
Permasalahan yang akan terjadi kedepan dalam kepemimpinan Donald Trump secara domestik akan mengakibatkan kegelisahan sosial di Amerika Serikat hal ini dikarenakan adanya ketegangan antar ras dan suku di Amerika Serikat akibat pernyataan trump yang sektarian dan isu SARA serta pasar domestik akan melemah dikarenakan instablitas keamanan. Selain itu dibidang keamanan maka hubungan Amerika Serikat dengan negara Amerika Latin terutama Mexico dan negara Timur Tengah ada indikasi akan kembali memanas sumbu konflik dikarenakan kebijakan Trump yang kontroversial dengan menggunakan pendekatan force military dan ini telah dilakukan oleh presiden Amerika Serikat dari kader partai Republik seperti George W Bush.
Dampak terpilihnya Donald Trump sebagai capres bagi Indonesia secara hubungan politik tidak berpengaruh secara signifikan hal ini dikarenakan selama ini Indonesia tetap menjaga hubungan diplomatiknya dengan negara manapun terutama dengan Amerika Serikat hal ini dikarenakan politik Indonesia berhaluan bebas dan aktif. Akan tetapi dalam bidang ekonomi akan cukup berpengaruh dikarenakan dalam kebijakan dibidang ekonominya Trump mengatakan cukup anti globalisasi dan para pendukung fanatik Trump sebagian besar pekerja manual yang tidak merasakan secara signifikan terhadap proyek strategis Amerika Serikat di negara lain. Selain itu kebijakan merkanitilis Trump juga sudah dikatakannya dalam masa kampanye bahwa salah satunya Trump akan meningkatkan bea masuk impor dari negara lain terutama dari Tiongkok. Peningkatan bea masuk impor ini tentu saja akan berpengaruh bagi Indonesia terutama juga Provinsi Riau. Hal ini dikarenakan Amerika Serikat merupakan mitra dagang Indonesia dan komoditas dari Provinsi Riau, seperti ekspor minyak CPO dan produk non migas seperti kertas, tisu, dll. Selain itu keberadaan beberapa Perusahaan Multi Nasional yang berasal dari Amerika Serikat di Provinsi Riau tentu akan dipengaruhi oleh kebijakan domestik Amerika Serikat terutama dibidang ekonomi.
Oleh karena itu dalam konteks hasil pemilihan presiden di Amerika Serikat ini, maka Indonesia perlu tetap melihat optimis peluang dalam peningkatan hubungan dengan Amerika Serikat dibawah kepemimpinan Donald Trump, karena dari sisi pendekatan image didunia internasional maka sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia maka Indonesia memiliki nilai strategis yang cukup penting bagi Presiden Donald Trump hal ini dikarenakan hubungan baik Amerika Serikat dan Indonesia akan dapat secara implisit memberikan keuntungan bagi Trump dalam memulihkan citranya di dunia internasional terutama dimata negara-negara islam.  

Rendi Prayuda S.IP M.Si (Dosen HI FISIP UR/Mahasiswa Program Doktor Ilmu Politik Universitas Muhamadiyah Yogyakarta).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar